Matahari News
Ekonomi

Bursa bakal Investigasi Langsung Emiten Saham Terindikasi Gorengan

Mataharinews.com-Jakarta. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan investigasi langsung terhadap emiten-emiten yang terindikasi melakukan memanipulasi harga atau saham gorengan. Sebelumnya, tingkat pengawasan dilakukan secara bertahap dari Unusual Market Activity (UMA), suspensi, dan tindakan lainnya.

Kemudian dalam waktu dekat, BEI akan memangkas tahapan tersebut. Ke depan, saham dengan indikasi awal praktik manipulasi harga akan langsung dilakukan investigasi yang disertai laporan dimulainya penelusuran tersebut.

“Kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA, tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki, yang juga teknologi yang sama ini digunakan di banyak bursa lain di dunia, kami bila mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi,” ungkap Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam konferensi persnya di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Jeffrey menjelaskan, pengumuman tersebut dapat mencakup saham yang sedang diselidiki, periode transaksi yang menjadi perhatian, jumlah pihak yang terlibat, dan anggota bursa yang memfasilitasi transaksi tersebut.

“Kami akan menyampaikan kepada publik bahwa atas saham A untuk periode transaksi tanggal sekian sampai sekian, transaksi yang dilakukan oleh 30 pihak misalnya, dilakukan melalui 5 Anggota Bursa misalnya, sedang dalam investigasi Bursa Efek Indonesia,” jelasnya.

Dalam proses investigasi, BEI juga bisa membatasi kegiatan rekening efek hingga melakukan suspensi atas rekening efek tertentu. Ia mengatakan, kebijakan ini akan segera disosialisasikan dan diterapkan dalam waktu dekat.

“Tentu mekanisme pengawasan ini diharapkan dapat memberikan likuiditas yang terus terjaga di pasar, tetapi di sisi lain tindakan pengawasan akan berjalan lebih efektif. Minggu ini kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa dan kami harapkan dalam waktu yang sangat segera mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan,” pungkasnya.(dtf)

Related posts

Zero ODOL Berlaku Mulai 2027: Pengusaha Ngaku Tidak Siap, Minta Pemerintah Kasih Relaksasi

Yosua

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 106/Barel

Yosua

Honda ST125 Dax Hadir di Indonesia, Harga OTR Rp 84,5 Juta

Yosua

Leave a Comment