Matahari News
Ekonomi

Zero ODOL Berlaku Mulai 2027: Pengusaha Ngaku Tidak Siap, Minta Pemerintah Kasih Relaksasi

 Pemerintah akan menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) pada 2027. Dalam pelaksanaannya, Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) meminta. penegakan aturan pada tahun 2027 jangan berdasarkan kepada pelanggaran yang ada, tapi dilihat dari komitmen perusahaannya.

Wakil Ketua Umum DPP Askarindo, Budi Setiyadi pun meminta agar pemerintah untuk memberikan relaksasi bagi perusahaan yang masih memiliki truk bermasalah. Hal ini karena perusahaan membutuhkan waktu untuk mengikuti dengan aturan Zero ODOL.

Terlebih kata Budi, bagi perusahaan yang sudah memiliki truk cukup banyak dan pelanggaran over dimensinya juga cukup banyak, mereka minimal butuh waktu untuk melakukan normalisasi, dan kemudian ada semacam relaksasi. Budi menilai, yang terpenting adalah komitmen perusahaan sudah ada, sebaiknya penegakan hukum jangan dulu diberlakukan.

“Biarkan mereka benahi truk-truknya sambil tetap beroperasi agar sopirnya juga bisa tetap bekerja. Artinya, pemberlakuan Zero ODOL itu jangan berdasarkan kepada pelanggaran yang ada, tapi dilihat dari komitmen perusahaannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2025).

Budi mengatakan, jika sampai dengan pertengahan tahun depan truk ODOL itu masih ada, kalau bisa pemberlakuan penegakan hukum itu jangan diberlakukan secara sporadis.

Dia menyampaikan bahwa normalisasi truk ODOL itu pasti berpengaruh kepada cashflow perusahaan. Kemudian, lanjutnya, perusahaan pasti memiliki strategi dan rencana agar proses normalisasi truk ODOL itu tidak berpengaruh kepada operasional truk.

“Jadi, memang perlu memperhitungkan waktu operasinya, dan sebagainya. Makanya, kita harapkan kepada Kementerian Perhubungan, minimal komitmen dululah yang dimintai dari semua pelaku industri pemilik barang dan pemilik kendaraan. Jadi, jangan langsung melakukan penegakan hukum,” katanya.

Apalagi, katanya, implementasi ini harus dipikirkan juga imbas normalisasi ODOL dan penegakan hukum yang dilakukan terhadap kenaikan biaya logistik yang akan berdampak kepada kenaikan harga komoditas.

Dia juga berharap ada intervensi pemerintah untuk memberikan insentif bagi para pemilik truk yang berkomitmen melakukan normalisasi

“Masalahnya, ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak juga. Karena, jangan sampai nanti begitu normalisasi ODOL diberlakukan, terjadi inflasi di beberapa daerah gara-gara ongkos logistiknya tinggi,” ungkapnya.(dtf)

Related posts

Job numbers show tremendous growth in state’s travel industry

admin

Kadin Ungkap Pengusaha Hadapi Banyak Masalah di Sumut: Iklim Investasi, Akses Pembiayaan dan Ketimpangan Antar Wilayah

Yosua

Angkat Potensi Ekonomi, Wagubsu Surya Dorong Garuda Buka Kembali Penerbangan Kualanamu-Binaka Nias

Yosua

Leave a Comment