Matahari News
Nasional

DPR Setuju Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang

Mataharinews.com-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permohonan pemindahtanganan barang milik negara (BMN) yang diajukan oleh pemerintah melalui mekanisme penjualan secara lelang. Aset negara yang akan dilelang tersebut berupa satu unit kapal eks-KRI Ki Hajar Dewantara dengan nomor lambung 364.

Related posts

Smart speaker sales will eventually hit a wall – report

admin

Basarnas Usul Tambahan Anggaran Rp 2,16 Triliun di 2027

Yosua

Tech News – BNZ flips switch on Apple Pay in New Zealand

admin

Leave a Comment