Matahari News
Nasional

DPR Setuju Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang

Mataharinews.com-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permohonan pemindahtanganan barang milik negara (BMN) yang diajukan oleh pemerintah melalui mekanisme penjualan secara lelang. Aset negara yang akan dilelang tersebut berupa satu unit kapal eks-KRI Ki Hajar Dewantara dengan nomor lambung 364.

Related posts

79 Pemda Butuh Tambahan Dana Rp 14 Triliun untuk Bayar Gaji Pegawai

Yosua

Facebook’s News Feed experiment panics publishers

admin

293 Santri Ponpes Manbaul Hakim Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Yosua

Leave a Comment