Keuangan

Pos Indonesia Tuntaskan Pembayaran Imbal Hasil Sukuk Rp 24 Miliar

Pos Indonesia Tuntaskan Pembayaran Imbal Hasil Sukuk Rp 24 Miliar

Mataharinews.com-Jakarta. PT Pos Indonesia (Persero) telah menuntaskan pembayaran Imbal Hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C. Pembayaran dilakukan sebesar Rp 24 miliar.

Perusahaan membayar sukuk tersebut untuk periode ke-6 dengan rincian total pembayaran Rp 24.118.750.000. Pembayaran dilaksanakan pada 24 Juli 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Dengan terlaksananya pembayaran ini, Perseroan telah memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemegang Sukuk sesuai ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen penerbitan,” ujar Iwan Gunawan, Corporate Secretary Pos Indonesia dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Penyelesaian pembayaran imbal hasil merupakan wujud tanggung jawab dan tata kelola yang baik (aspek Good Corporate Governance), demi menjaga kepercayaan investor melalui prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan pasar modal.

Sebelumnya, Pos Indonesia sempat gagal bayar imbas jasa Sukuk ljarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6. Gagal bayar tersebut terjadi pada jadwal pembayaran tertanggal 7 Juli 2026.

Nilai kewajiban pembayaran imbal hasil yang harus dibayarkan sebesar Rp 24,11 miliar. Namun hingga waktu yang ditetapkan, Pos Indonesia tidak mampu membayar kewajiban tersebut. (dtf)

Related posts

The top street style trends of spring 2018 fashion month

admin

Listen up: 3 Canadian fashion podcasts you should hear

admin

What is lampshading? The leggy fashion trend, explained

admin

Leave a Comment