Matahari News
Nasional

Menag Soroti 93% Kampus Terlibat Plagiarisme dan Menyontek di 71% Kampus

Mataharinews.com-Jakarta. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti masih maraknya praktik ketidakjujuran akademik di lingkungan perguruan tinggi, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktik menyontek masih ditemukan di sekitar 43% sekolah dan 71% kampus. Survei tersebut melibatkan 42.810 satuan pendidikan dengan total 393.584 responden.

“Menyontek itu masih ditemukan pada 43 persen sekolah dan 71 persen kampus. Apalagi kampus Islam lagi, kan, kampus agama,” ujar Nasaruddin dalam sambutannya pada peluncuran SPI Pendidikan KPK. Pernyataan tersebut dikutip dari kanal YouTube Humas KPK, Jumat (9/10/2026).

Plagiarisme Ditemukan di 93 Persen Kampus

Nasaruddin mengaku prihatin dengan tingginya angka plagiarisme di perguruan tinggi yang disebut mencapai 93%. “Bahkan plagarisme-plagiarisme mahasiswa dilaporkan pada 93% kampus,” katanya.

Selain itu, survei tersebut menunjukkan 52% satuan pendidikan masih menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang wajar. Sementara itu, praktik promosi jabatan berdasarkan kedekatan personal masih ditemukan di 72% kampus.

Menurut Nasaruddin, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menambah tantangan dalam menjaga integritas akademik. Teknologi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan karya ilmiah dalam waktu singkat, termasuk disertasi.

“Apalagi sekarang, Bapak, Ibu, disertasi itu bisa dipesan melalui AI. Orang bisa membuat disertasi dalam tempo 15 menit, berbunga-bunga, footnote-nya bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa apa pun juga,” ungkapnya.

Ia menilai kemudahan teknologi perlu diimbangi dengan kemampuan sivitas akademika untuk menjaga keaslian karya ilmiah. Terlebih, praktik penggunaan jasa joki karya ilmiah juga menjadi persoalan yang perlu diwaspadai.

Di sisi lain, Nasaruddin menyebut teknologi AI juga dapat dimanfaatkan untuk membantu mendeteksi karya ilmiah yang diduga dihasilkan secara artifisial.

“Ya, tetapi ada lagi ilmu yang diciptakan oleh AI itu sendiri bisa mendeteksi mana disertasi, skripsi yang merupakan rekayasa AI,” katanya.

Karena itu, ia meminta dosen dan pimpinan perguruan tinggi meningkatkan kemampuan dalam memeriksa keaslian karya ilmiah mahasiswa. Menurutnya, tenaga pengajar perlu memahami metode untuk mengidentifikasi indikasi penggunaan AI yang tidak semestinya.

“Nah, jadi dosen mestinya harus paham juga ini. Jadi, ada ilmunya juga untuk mendeteksi berapa persen kadar buatan disertasi itu AI,” tutur Nasaruddin.

Menyontek dan Plagiarisme Dinilai Bisa Menjadi Pintu Masuk Korupsi

Nasaruddin juga mengingatkan bahwa kebiasaan menyontek dan melakukan plagiarisme sejak masa pendidikan dapat membentuk perilaku tidak jujur yang berlanjut hingga kehidupan profesional.

Ia menilai pembiaran terhadap pelanggaran kecil berpotensi menumbuhkan kebiasaan menghalalkan berbagai cara demi mencapai tujuan.

“Kalau sejak di awal pendidikannya sudah mulai menyontek dan sebagainya, itu pintu masuk untuk menghalalkan segala cara di masa depan. Rata-rata para koruptor itu tahu hukum,” tegasnya.

Menurut dia, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya memberikan pemahaman mengenai aturan dan larangan. Pendidikan juga perlu menanamkan keberanian untuk bersikap jujur serta menolak praktik yang bertentangan dengan integritas.

“Korupsi besar dapat bermula dari kebiasaan kecil: menyontek, plagiarisme, membiarkan pelanggaran, atau memilih diam ketika melihat ketidakjujuran. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus membangun keberanian untuk berkata benar dan bertindak benar,” katanya.

Berkaca dari maraknya kasus plagiarisme dan menyontek dalam dunia pendidikan tersebut, Menag menitipkan tiga pesan. Pertama, ia mengajak pelajar untuk terus menumbuhkan karakter.

Kedua, menurutnya dosen dan guru harus bisa memberikan teladan. Jika guru dan dosen juga jujur, maka tak menutup kemungkinan peserta didik juga akan mencontohnya.

“Integritas tidak cukup diajarkan kepada peserta didik. Guru, dosen, pimpinan, dan seluruh tenaga kependidikan harus menjadi teladan. Budaya bingkisan perlu kita luruskan dengan bijak agar penghargaan tidak berubah menjadi konflik kepentingan,” tegasnya.

Kemudian, hal yang tak jauh lebih penting adalah tata kelola. Satuan pendidikan harus memiliki tata kelola dan pelayanan yang berintegritas.

“Pendidikan antikorupsi tidak cukup hidup di ruang kertas. Ia harus tampak di ruang guru, ruang pimpinan, dan ruang tata kelola lembaga pendidikan,” pesannya.(dtc)

 

 

 

Related posts

Telkomsel Edupreneur Youth Season 2 Digelar, Siswa Sumut dan Aceh Berkesempatan Dapat Beasiswa Kuliah

Yosua

Experts wants us to stop using the Terminator to talk about AI

admin

Jumlah Santri Ponpes Manbaul Hakim Diduga Korban Keracunan MBG Tambah Jadi 500 Orang

Yosua

Leave a Comment