Rabu, 03 Juli 2024

Bupati H. Devi Suhartoni Perpanjang Masa jabatan 82 kepala Desa.










Muratara Matahari New - lima yang harus menjadi perhatian 82 kepala desa di yang diperpanjang masa jabatannya.


Hal itu disampaikan Bupati Muratara H Devi Suhartoni, saat menyampaikan sambutan dihadapan 82 Kepala Desa, yang dikukuhkan di lantai 2 BPKAD, pada Jumat (28/6/2024) 


 

Pertama, Kepala Desa harus Menyusun Kembali RPJMDes untuk jangka waktu, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Poin perubahan yang dimasukkan berupa rencana pembangunan 2 tahun kedepan, dengan terlebih dahulu menetapkan Perdes tentang RPJMDes perubahan.









 “Kedua, setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, harus merujuk pada ketentuan yang berlaku” ucap Bupati.


Ketiga, penyusunan program pembangunan desa, harus direncanakand engan matang dan optimalkan penggunaan dana desa dengan bijak, dibahas dengan baik melalui musyawarah desa.


Keempat, tahun 2024 ini, digelar pemilihan Kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Diharapkan Kepala Desa sebagai garda terdepan di Desa, dapat menjaga situasi keamanan 


Maka terciptanya suasana yang kondusif. Kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya” imbuh Bupati.


 

Poin terakhir, Kepala Desa dan Camat, diminta segera menginventarisasi keanggotaan BPD di Desa dan Kecamatan masing – masing, supaya dapat dilakukan perpanjangan masa jabatan BPD."tutupnya.


Ar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox